Pendidikan adalah sebuah kaharusan untuk kita semua, apalagi rakyat Indonesia adalah rakyat yang berbudaya. Dan juga Pendidikan itu sendiri penting karena pendidikan dapat mengurangi angka kemiskinan di Indonesia. Pendidikan merupakan sebuah hak yang kita semua berhak untuk mendaptaknannya, seperti apa yang tertera di pasal 31 UUD 1945 yang berbunyi bahwa "Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan (1)", "Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiyayainnya (2)" "Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan udang-undang (3)". Bisa kita ketahui, berdasarkan UUD tersebut bahwa
benefit yang didapatkan saat menempuh pendidikan sangatlah penting, seperti penguatan akhlak dan  ketakwaaan serta ilmu dari pendidikan itu sendiri. Wajar jika hal ini, pendidikan, sering sekali di bahas oleh masyarakat, terutama pemerataan pendidikan di Indonesia. Maka dari itu dengan adanya pendidikan, Indonesia dapat semakin maju dan berkembang menuju masa depan yang lebih cerah.
KEMBALI KE ARTIKEL