Mahasiswa fakultas hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melaksanakan kegiatan Pengabdian Pada Masyarakat Oleh Mahasiswa (PMM) secara berkelompok (95) yang beranggotakan 5 (lima) orang antara lain Reymon Maurits Nangalagu selaku koordinator beserta anggota kelompoknya Ruby Kansa Alyadanti, Lintang Anindya Parahita, Reisya Hanifah Arif dan Fitria Anjelina. Di bawah arahan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Prof. Dr. Baiduri, M.Si. Kegiatan PMM ini dilaksanakan di Jalan Raya Asrikaton No. 140, Boko, Kec. Pakis, Kabupaten Malang berlangsung selama satu bulan dihitung sejak tanggal 7 Februari 2022 hingga 6 Maret 2022.
KEMBALI KE ARTIKEL