Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Tata Kelola dan Hambatan dalam Pengelolaan Pemerintahan yang Baik

22 Oktober 2023   22:55 Diperbarui: 22 Oktober 2023   23:14 519 0
Tata pemerintahan yang baik atau Good Governance adalah suatu konsep pemerintahan yang membangun serta menerapkan perilaku profesionalitas, demokrasi, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, supremasi hukum dan keadilan, partisipasi masyarakat, dan kerjasama antara pemerintah, warga negara, dan sektor swasta dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam suatu negara. Konsep ini bertujuan untuk mencapai keputusan dan pelaksanaan yang dapat dipertanggungjawabkan secara bersama.

Tata pemerintahan yang baik di daerah-daerah dapat dicapai melalui berbagai upaya, seperti penerapan asas-asas pemerintah yang baik (good governance), peningkatan kualitas sumber daya manusia, penerapan sistem keuangan yang baik, dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Beberapa contoh daerah yang memiliki tata pemerintahan yang baik antara lain Jawa Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Pasuruan, Kota Ambon, dan Kabupaten Pringsewu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun