Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kurangnya Pengawasan Gaji Tenaga Kerja Merugikan Tenaga Kerja

24 Oktober 2022   09:54 Diperbarui: 6 November 2022   21:57 193 0
Kesehatan adalah keadaan dimana tubuh tidak merasakan sakit, dimana sakit sendiri adalah rasa tidak enak yang lemah dan tidak berdaya yang dirasakan oleh makhluk hidup. Menurut UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mendefiniskan kesehatan sebagai keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Hak atas kesehatan merupakan Hak Asasi Manusia, Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) pasal 25 yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas taraf kehidupan yang memadai untuk kesehatan, kesejahteraan dirinya sendiri dan keluarganya. Melihat pentingnya hal tersebut, Komnas HAM melalui bagian Pengkajian dan Penelitian telah mengembangkan beberapa kegiatan terkait Hak atas Kesehatan. Selain daripada itu dinyatakan juga dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 pasal 28 H ayat 1 bahwa "Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan" Karena pelayanan Kesehatan tertuang dalam Undang-Undang Daasr Negara Republik Indonesia 1945 maka sudah sepatutnya Negar manjaminkan pelayanan kesehatan untuk seluruh warga yang berdomisili di Indoensia dilanjutkan kembali dengan Pasal 28H ayat 3 bahwa "Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabah." Dari apa yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 menegaskan bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum yang berkonstitusi menghormati Hak Asasi Manusia yang telah disepakati bahwa untuk memenuhi Hak Asasi Manusia dalam pengembangan diri perlu juga untuk menjamin kesehatan bagi para warga negera, tidak mungkin seorang warga negara dapat mengembangkan dirinya apabila dirinya dalam keadaan sakit baik fisik, mental maupun secara spiritual. Maka dari itu agar warga negara dapat mengembangkan dirinya menjadi manusia yang bermartabat negara harus ikut andil dalam menjamin kesehatan warga negaranya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun