Jakarta- Direktur Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Prof. Intan Ahmad, Ph.D., Mengatakan pengumuman hasil kelulusan Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) Papua dan Papua Barat dan Daerah 3T di Tunda. Hal tersebut, Dilakukan karena ada masalah belum diselesaikan berkaitan data Administrasi para peserta ADik 2017. Jumat, (28/4/2017) di Jakarta.
KEMBALI KE ARTIKEL