Diantaranya beberapa kasus mengenai PT. DAB BKR, Rusunami Kemanggisan, Kepailitan Telkomsel, PT MSS, dan lain-lain.
Dalam video ini diperlihatkan dengan jelas rentetan kejadian praktik mafia kepailitan untuk merampok aset korban dengan berpayung hukum UU Kepailitan yang belum sempurna karena perubahan mendadak pada saat masa krisis 2008.
Semoga melalui ini masyarakat dapat belajar dari pengalaman mereka dan semoga bapak Jokowi atau bapak Yassona Laoly menteri hukum dan HAM kita dapat mendengar dan segera membebaskan Indonesia dari maling perampok berdasi, gembong mafia kepailitan.
Youtube video :Â http://youtu.be/fgJGq_iipio
sumber : http://www.revolusimental-hukum.com/mafia-kepailitan/pesan-untuk-presiden-jokowi-bantu-kami-lepas-dari-mafia-kepailitan/