Demokrasi terpimpin adalah sistem demokrasi yang diterapkan oleh Presiden Soekarno setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sampai 1966 oleh. Karakteristik dari demokrasi terpimpin adalah kekuasaan didominasi oleh eksekutif dan banyak melakukan penyelewengan terhadap konstitusi dan intervensi terhadap lembaga eksekutif dan yudikatif. Sedangkan demokrasi konstitusional adalah demokrasi yang berpatokan pada konstitusi yang menganggap bahwa pemerintah yang demokratis adalah pemerintah yang terbatas kekuasaannya dan tidak dibenarkan bertindak secara sewenang wenang terhadap rakyat (Budiardjo, 2003) Â Essay ini akan menjelaskan sisi kontradiktif antara demokrasi terpimpin dan demokrasi konstitusional dari sisi kebijakan Presiden Soekarno dalam berbagai aspekÂ
KEMBALI KE ARTIKEL