Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Kabar Baik bagi Para Calon Pembeli Kendaraan Bermotor, PPnBM Kembali Diskon 100 Persen hingga Desember 2021

18 September 2021   20:07 Diperbarui: 18 September 2021   20:10 56 0
Pandemi telah membuat sektor industri kendaraan bermotor dan konsumsi masyarakat terhadap kendaraan bermotor turun drastis. Hal tersebut terjadi karena pembatasan produksi dan pengurangan konsumsi selama pandemi. Maka dari itu, pemerintah sempat menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20 Tahun 2021 mengenai pemberian diskon 100 persen terhadap kendaraan bermotor di bawah 1500 cc. Insentif terssebut diharapkan dapat menstimulasi konsumsi masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun