Setiap negara, baik negara besar seperti Australia maupun negara kecil seperti Singapura memiliki tujuan yang sama yaitu memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya. Demikian pula dengan negara Indonesia, dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang  menyatakan bahwa  kesejahteraan umum dengan berdasarkan keadilan sosial merupakan kepentingan seluruh rakyat, sehingga biaya -biaya yang diperlukan untuk merealisasikan kesejahteraan tersebut merupakan tanggungjawab bersama.
KEMBALI KE ARTIKEL