Nilai dana haji yang dikelola BPKH pada tahun 2022 sebesar 166,01 T di investasikan ke beberapa instrumen investasi sebagai berikut:
1. SBN sebesar 114,96 T (69,2%)
2. Entitas asosiasi sebesar 1,3 T (0,7%)
3. Investasi langsung & investasi lainnya sebesar 779,06 M (0,46%)
4. Investasi emas sebesar 425 juta 0,00025%
5. Produk Bank sebesar 48,96 T (29,49%)
Ada 2 porsi terbesar atas instrumen investasi dana haji yaitu pada SBN & produk perbankan.