Gelombang besar badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai industri terus berlanjut hingga 2024. Gelombang badai ini diperkirakan akan menembus 70.000 pekerja pada akhir tahun 2024. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat selama semester pertama 2024 sudah mencapai 32.064 pekerja yang terkena PHK, dan hingga Agustus 2024 mencapai 46. 240 pekerja artinya terjadi kenaikan hingga Agustus 2024 sebesar 21,45 %.
KEMBALI KE ARTIKEL