Semarang (03/02) – Pandemi Covid – 19 memaksa masyarakat untuk melakukan perubahan kebiasaan baru, yaitu dengan melakukan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak). Semua itu harus dilakukan demi mencegah penularan Covid – 19 semakin meluas. Dikarenakan dengan 3 M masih kurang efektif pemerintah pun tidak tinggal diam dengan memberlakukan PSBB atau PKM di berbagai wilayah di Indonesia Serta memberlakukan protokol baru yang harus di patuhi masyarakat yaitu 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan Sabun, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas). Akan tetapi masyarakat masih banyak yang belum sadar akan bahaya virus Covid-19 tersebut. Hal ini di buktikan masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Akibatnya kasus Covid – 19 di Indonesia semakin melonjak tinggi.
KEMBALI KE ARTIKEL