Sambil menulis artikel ini saya juga sedang menyaksikan berganti-gantian kanal siaran TV menyongsong pengumuman hasil sidang Makhamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia. Tinggal satu setengah jam lagi, tepatnya pada pukul 1400 WIB akan dibacakan putusan hasil sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 yang diajukan Tim Hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Prahara). Saya sama sekali tidak ada rasa getaran jantung dag dig dug menjelang pembacaan putusan oleh ketua Makhamah Konstitusi, Hamdan Zoelva. Ya, karena saya sangat yakingugatan Prahara terhadap KPU yang dituduh melakukan kecurangan terstruktur, sistimatis, dan masiv dalam melaksanakan pemilihan Presiden pada hari Rabu, 9 Juli 2014, sama sekali tidak memiliki bukti yang signifikan. Terkesan hanya memaksakan kehendak semata. Juga saya sama sekali tidak deg deg-an menanti pengumuman MK karena sejak setahun lalu, paling tidak saya pribadi, telah berdoa kepada Tuhan saya, Isa Almasih atau Yesus Kristus agar Jokowi diperkenankan-Nya menjadi Presiden RI VII. Dan saya mengamini dan mengimaninya. Kita akan melihat sebentar lagi MK memastikan Jokowi sebagai Presiden RI VII, periode 2014-2019 bahkan jikalau Tuhan saya berkenan, saya sangat berharap Jokowi akan memimpin Indonesia sampai pada periode 2019-2024 untuk membangun fondasi demokrasi sejati yang kokoh menuju Indonesia yang jaya, raya, makmur, dan bermartabat.