Menurut data BKKBN, diperkirakan kasus aborsi setiap tahunnya mencapai 2,4 juta jiwa, dimana 700.000 kasus terjadi pada remaja. Sekitar 20-60% dari kasus aborsi di Indonesia merupakan kasus aborsi yang disengaja. Kehamilan tidak diinginkan adalah salah satu pemicu maraknya aborsi pada kalangan remaja di banyak negara, terutama di Indonesia. Fenomena ini menggambarkan adanya kesenjangan dalam pendidikan seks, pemahaman tentang kesehatan reproduksi, serta dukungan sosial yang tersedia bagi remaja. Meskipun para remaja sudah mengetahui bahwa aborsi sangat membahayakan, tetapi aborsi ini sering dijadikan jalan keluar darurat bagi para mereka yang belum siap menjadi orang tua. Ada berbagai langkah preventif yang bisa diambil para remaja selain aborsi, lantas langkah bagaimana yang harus dilakukan?
KEMBALI KE ARTIKEL