Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Akad-Akad Syirkah dalam Bisnis Islam

13 September 2024   12:00 Diperbarui: 13 September 2024   12:01 87 0
 Akad syirkah merupakan bentuk kerjasama antara dua pihak atau lebih dalam menjalankan usaha, yang dibolehkan dalam Islam. Syirkah berasal dari kata syaraka yang berarti bersekutu, dan merupakan perjanjian dimana setiap pihak sepakat untuk menggabungkan modal, tenaga, atau keahlian untuk memperoleh keuntungan yang dibagi sesuai dengan kesepakatan  bersama. Dasar Syirkah dapat ditemukan dalam Al-Qur'an, salah satunya pada surah Al-Maidah ayat 2 yang berbunyi : "Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebaikan dan takwa, dan janganlah tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan." Ayat ini menjadi dasar penting dalam kerjasama bisnis yang mengedepankan kebaikan dan keadilan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun