Artikel berjudul The Rule Of International Law oleh Jeremy Waldron membahas tentang  tanggung jawab profesional pengacara dalam mempromosikan legalitas serta penerapan prinsip negara hukum di ranah internasional. Negara hukum memainkan peran penting dalam membatasi kekuatan pemerintah untuk melindungi kepentingan dan kebebasan individu. Di tingkat internasional, negara tidak boleh memanfaatkan ketidakjelasan atau kekosongan hukum untuk bertindak bebas, kata Waldron. Ia menekankan fungsi pengacara pemerintah dalam menjaga kepatuhan hukum pemerintah, terutama ketika hak asasi manusia menjadi perhatian, seperti penyiksaan dan penahanan tanpa batas.
KEMBALI KE ARTIKEL