Hal yang belum lazim dan membudaya di Negara Kesatuan Republik Indonesia bagi para pemimpin kita adalah : Keberanian untuk melepaskan atau mengundurkan diri dari jabatanya karena telah dianggap gagal memimpin, kegagalan tersebut bisa disebabkan karena ‘masalah’ atau karena memang gagal menerapkan program kerja, visi dan misinya sebagai konsekuensinya menduduki jabatan penting yang diamanatkan oleh rakyat atau anggotanya.