Salah satu sektor yang sempat terpuruk akibat pandemi Covid 19 adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Mengutip tulisan di laman ekon.go.id, peran UMKM sangat besar untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia, dengan jumlah mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha. Kontribusi UMKM terhadap PDB juga mencapai 60,5% dan terhadap penyerapan tenaga kerja adalah 96,9% dari total penyerapan kerja nasional.Maka tidak heran jika Pemerintah juga terus berkomitmen dalam membantu UMKM untuk bertahan, berkembang dan tumbuh untuk menghadapi tantangan perekonomian yang tidak pasti. Hal ini terealisasi melalui Program Ekonomi Nasional (PEN) dengan mengalokasikan anggaran untuk kelompok pendukung UMKM sebesar Rp 95.87 Triliun.