Sobat Kompasiana, selama ini Ibun Enok selalu bertanya-tanya dalam benak pikiran, kenapa ketika kita berkendara harus selalu membawa STNK dan SIM. Apabila tidak membawa kalau ada razia lalu lintas atau pemeriksaan tetap akan ditilang polisi lalu lintas, padahal faktanya sebenarnya memiliki STNK dan SIM hanya saja lupa dibawa.Â
KEMBALI KE ARTIKEL