Sudah kurang lebih dua tahun negara kita dilanda wabah besar yaitu wabah Corona Virus atau Covid-19, dimana wabah viruz ini menyerang siapapun disemua jeni usia. Oleh karena itu, untuk memutus rantai penyebaran Covid19, pemerintah menetapkan peraturan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk dirumah saja, melakukan kegiatan dari rumah saja termasuk belajar yang dilaksanakan secara Daring atau Online.
KEMBALI KE ARTIKEL