Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial Pilihan

Ketentuan Akad A'riyah dalam Fiqh Islam

30 Desember 2024   07:31 Diperbarui: 30 Desember 2024   07:31 34 1
Dalam kehidupan sehari-hari, Anda mungkin sering dihadapkan pada situasi di mana Anda meminjamkan atau meminjam barang dari orang lain. Konsep pinjam-meminjam ini dalam Islam dikenal dengan istilah ariyah.

Ariyah adalah salah satu bentuk interaksi sosial yang sangat dianjurkan dalam Islam, karena mengajarkan kita untuk saling membantu dan mendukung satu sama lain tanpa mengharapkan imbalan. Praktik ini bukan hanya sekadar transaksi peminjaman, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai tolong-menolong dan solidaritas. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun