Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Wajib Qurban (Sunnah Muakad)

3 April 2014   02:17 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:09 96 0

Qurban menurut bahasa ialah“ Dekat”  atau “mendekat” sedangkan Qurban menurut istilah adalah menyembelih binatang  seperti kambing, sapi, kerbau atau unta dihari raya idul adha 10 Dzulhijjah dan tigahari sesudahnya 11, 12,13 Dzulhjjah (hari Tasyrik). Dengan maksud ibadah mendekatkan diri kepada Allah SWT. Menurut syariat islam Hukum Qurban itu ialah Sunnah Muakad yaitu (wajib bagi mereka yang mampu). Firman Allah yang berkaitan dengan qurban yaitu (QS. AL-kautsar : 1-2).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun