Baru-baru ini kita melihat Undang-Undang Pondok Pesantren disahkan oleh Dewan Perwakilan (DPR) RI sebagai bagian dari Indonesia yang mengakui pendidikan berbasis agama sebagai pembelajaran yang patut diperhitungkan. Pengesahan UU ini adalah bentuk pengakuan bahwa pendidikan agama seperti yang diajarkan oleh  perintis penyebaran agama Islam di Indonesia yaitu walisongo  sangat penting.
KEMBALI KE ARTIKEL