Saya setuju dengan langkah Kemenkominfo dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memblokir situs-situs radikal. Hal tersebut menurut saya sudah benar karena bertujuan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman radikalisme. Karena radikalisme bersifat kejahatan luar biasa, maka penanganannya juga harus khusus.