Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Media Sosial sebagai Media Komunikasi Pemerintah dalam Menanggulangi Covid-19

19 Maret 2020   15:51 Diperbarui: 19 Maret 2020   15:56 4317 1
Sejak pemerintah mengumumkan keberadaan kasus Covid-19 pertama di Indonesia pada tanggal 2 Maret 2020 lalu, media sosial menjadi salah satu hal penting dalam penyampaian informasi dari pemerintah kepada masyarakat mengenai penyakit pandemik yang mengancam masyarakat tersebut. Segala bentuk informasi baik melalui jejaring sosial (whatsapp, facebook, instagram, twitter, dll), maupun website resmi yang dibuat oleh pemerintah sangat berguna bagi masyarakat dalam menghadapi dan menanggulangi wabah ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun