Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Undip Membuat Sistem Seleksi Pengelola BUM Desa

8 Februari 2023   23:10 Diperbarui: 8 Februari 2023   23:14 57 0
Batang (27/1), Pemerintah Indonesia telah mengamanahkan melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa agar setiap desa di Indonesia mendirikan dan mengelola Badan Usaha Milik Desa (“BUM Desa”). Dengan adanya BUM Desa di setiap desa, diharapkan agar setiap desa dapat memanfaatkan seluruh potensi yang dimiliki untuk kepentingan masyarakat desa, termasuk Desa Gombong. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun