Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Perikanan Terukur. Terukur untuk Kapitalis?

26 Juni 2023   22:56 Diperbarui: 27 Juni 2023   00:05 246 1
Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2023 tentang perikanan terukur menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, baik kalangan akademisi, pebisnis, warga sipil dan pemerintah. Regulasi ini telah disahkan pada 6 Maret 2023 serta dirasa masih perlu dikaji lebih lanjut karena belum menunjukkan keterukuran dan diduga berpeluang menyebabkan ketidakberlanjutan dalam implementasinya di lapangan. Hal ini didasari penetapan kuota penangkapan ikan oleh menteri yang tidak terpublikasi dengan baik, sehingga dapat menimbulkan kecurigaan terhadap pemerintah itu sendiri, yaitu KKP. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun