Hak Imunitas negara memiliki peran yang amat penting dalam menjaga stabilitas dan juga kesetaraan Hukum Internasional selain itu Hak Imunitas Negara juga  menjaga sebuah negara dan juga melindunginya dari yurisdiksi pengadilan asing. hal ini dapat menjadi pelancar sebuah negara dalam menjalankan tupoksinya tanpa adanya rintangan dan hambatan dari intervensi dari pihak luar atau negara asing. Hak imunitas negara didasarkan pada prinsip kedaulatan negara yang telah menjadi dasar dari hukum internasional. walaupun Hak Imunitas sudah didasari pada Hak Kedaulatan tetapi tidak menjamin Hak Imunitas ini terhindar dari masalah dan problematika, karena pada dasarnya dibalik hak Imunitas Negara terdapat banyak sekali problematika yang tersembunyi dan terkadang tidak terlihat tetapi ada yang menjadi perdebatan diantara pemerhati hukum dunia. Problematika yang timbul dalam Hak Imunitas timbul dalam penerapan atau implementasiannya terutama jika Hak Imunitas ini berhadapan langsung dengan Hak Asasi Manusia (HAM).
KEMBALI KE ARTIKEL