Pasuruan Kota. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) berikan bantuan berupa satu Unit Mobil Transportasi Pemasyarakatan (Transpas), Unit Mobil ini yang diterima oleh Lembaga Pemasyarakatan Pasuruan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada hari Rabu 27 Oktober 2021.
KEMBALI KE ARTIKEL