Tim Pengawal Perencanaan Pembangunan (TP3)secara berjenjang dari tingkat kecamatan hingga tingkat Kota Surakarta telah dibentuk sejak 2010 yang lalu, namun keberadaannya belum sesuai roh pembentukannya karena perbedaan paradigma sekaligus belum adanya persamaan persepsi mengenai fungsi dan peran serta tujuan dibentuknya TP3 tersebut.