Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Efektivitas Remote Audit Versi Covid-19: Indonesia dengan Wajah Baru

24 Juni 2020   20:46 Diperbarui: 24 Juni 2020   20:53 1423 0
Di Indonesia, pandemi covid 19 telah ditetapkan pemerintah sebagai bencana nasional pada hari Sabtu 14 Maret 2020 dan Indonesia memasuki masa darurat. Karena ini aktifitas sehari hari juga ikut terganggu, bahkan tatanan duniapun harus berubah demi keselamatan semua orang. Termasuk para Auditor dan pelaku ekonomi pada umumnya.

Pandemi covid 19 sempat membuat para auditor internal mulai berpikir pikir untuk membatalkan rencana audit tahunan. Adanya beberapa kendala yang menyebabkan rencana rencana audit tersebut tidak bisa dijalankan dengan semestinya. Semua itu disebabkan karena adanya kebijakan kebijakan baru dari pemerintah, antara lain pembatasan perjalanan, ketidak tersediaan klien, pergeseran prioritas klien (sebutan untuk objek audit), dan adanya perubahan profil risiko yang dihadapi perusahaan.

Pandemi covid 19 merebak di Indonesia pada bulan Februari -- Maret ketika banyak perusahaan di Indonesia akan mempublikasikan laporan keuangan perusahaan tahun 2019. Tahun 2020 juga merupakan tahun pertama dimana berlakunya tiga standar akuntansi yaitu PSAK 71 Instrumen Keuangan, PSAK 72 Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan dan PSAK 73 Sewa.

Sejalan dengan perkembangan situasi pademi global covid 19, Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) menyadari bahwa ketidakpastian yang dihasilkan dari pandemi ini dapat secara signifikan memengaruhi pertimbangan (judgement) entitas dalam menyusun laporan keuangan.

Demi menjaga konsistensi penerapan SAK, DSAK IAI memutuskan untuk memberikan petunjuk mengenai penerapan standar standar tertentu yang relevan dengan dampak dari pandemi covid 19. DSAK IAI juga telah mempertimbangkan publikasi serupa yang diterbitkan oleh dewan standar akuntansi lainnya, misalnya Internasional Accounting Standars Board (IASB) dan Malaysian  Accounting Standards Board (MASB).

Covid 19 sepertinya mempercepat inovasi. Sudah hampir satu dekade terakhir ini, profesi audit internal menganjurkan auditor untuk mengoptimalkan teknologi remote untuk melakukan review dan analisis dokumen, interview, dan observasi. Namun sebelum covid 19, resistensi terhadap perubahan ini sangat besar.

Proses audit jarak jauh menawarkan strategi untuk mengatasinya pada setiap proses penugasan audit, meliputi : perencanaan, pemeriksaan dokumen, kerja lapangan, wawancara, dan pertemuan penutupan.

Disetiap kebijakan pasti terdapat pro kontra yang melengkapinya. Keunggulan dari proses audit jarak jauh antara lain yaitu : mengembalikan kebutuhan akan rasa normal, mengurangi biaya perjalanan, memperluas cakupan, peningkatan hasil review dokumen, meningkatkan ketersediaan kelompok auditor, beban audit terhadap fasilitas operasional dapat dimitigasi, peningkatan organisasi serta konfirmasi atas dokumentasi yang diperlukan.

Selain kelebihan, proses audit jarak jauh juga mempunyai keterbatasan. Antara lain yaitu : pengamatan secara langsung tidak dapat tergantikan, audit jarak jauh menyulitkan dalam menjalin hubungan dengan auditor, kurangnya interaksi personal langsung membuka peluang terjadinya fraud.

Sebuah survey cepat (quick poll) terhadap para CAE (Kepala Audit Internal) memberikan konfirmasi perlunya melakukan pengabaian atau perubahan total terhadap rencana audit tahunan. Ketika ditanya apa yang dilakukan oleh para CAE dalam menyikapi situasi pandemi, lebih dari separuh CAE (56%) menyatakan bahwa mereka mengurangi ruang lingkup penugasan audit yang sedang dilakukan. Sebagian bahkan hanya meneruskan penugasan audit yang mandatory, yang diminta oleh regulator.

Digitalisasi diakselerasi oleh covid 19 karena keharusan remote working telah membuka mata kita tentang perlunya data dalam bentuk digital. Dengan remote auditing, auditor akan lebih percaya diri memasuki wajah baru Indonesia yaitu the new normal.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun