Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Sengketa Lahan Tebu, Pergub Lampung Dicabut

5 Juni 2024   18:58 Diperbarui: 5 Juni 2024   19:02 158 0
Tujuan dari  pencabutan Pergub ini adalah untuk menghindari banyaknya dampak lingkungan akibat pembakaran kebun tebu yang cukup luas di lampung sehingga dapat berimbas pada kerusakan lingkungan. Jika pencabutan ini untuk keselamatan lingkungan maka akan memiliki dampak yang sangat positif untuk lingkungan sekitar.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun