Tujuan dari  pencabutan Pergub ini adalah untuk menghindari banyaknya dampak lingkungan akibat pembakaran kebun tebu yang cukup luas di lampung sehingga dapat berimbas pada kerusakan lingkungan. Jika pencabutan ini untuk keselamatan lingkungan maka akan memiliki dampak yang sangat positif untuk lingkungan sekitar.
KEMBALI KE ARTIKEL