Sebab, pemerintahan Presiden Joko Widodo telah mewarisi utang luar negeri dari pemerintahan sebelumnya, dimana jumlahnya menurut data Bank Indonesia, hingga akhir Juni 2014 tercatat sebesar Rp.3.133,90 triliun. Dapat dipastikan jumlah utang luar negeri ini akan semakin meningkat jika Presiden Joko Widodo dalam memenuhi janji-janji kampanyenya meniru cara atau kebijakan presiden terdahulu, yaitu membuat utang baru. Kecenderungan ini bukan tanpa alasan... mencermati rekam jejak Jokowi ketika menjabat Gubernur DKI Jakarta, hanya dalam waktu dua tahun, Jokowi telah membebani provinsi DKI Jakarta denganutang luar negeri sebesar Rp.35 triliun. Dana asing itu digunakan untuk membiayai berbagai megaproyek di Jakarta (Baca juga: Jokowi buat utang baru bagi Jakarta).