Perawat adalah salah satu profesi dalam bidang kesehatan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan, perawat merupakan seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi Keperawatan, baik di dalam maupun luar negeri yang diakui oleh Pemerintah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Jadi perawat adalah sebuah profesi yang memiliki kewenangan dalam memberikan asuhan keperawatan kepada pasien, baik individu, keluarga, maupun masyarakat. Meskipun perawat memiliki peranan penting dalam keberhasilan penyembuhan dan peningkatan kesehatan pasien, tetapi sebagian besar masyarakat Indonesia masih memandang profesi perawat dengan sebelah mata. Beberapa stigma yang sering dihadapi oleh seorang perawat, antara lain stigma mengenai perawat yang judes, tidak ramah, kurang sopan, serta stigma perawat sebagai pembantu dokter.
KEMBALI KE ARTIKEL