Minuman beralkohol telah lama menjadi bagian dari budaya di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Konsumsi minuman beralkohol di kalangan remaja menjadi masalah serius di Indonesia tidak hanya berdampak pada Kesehatan fisik tetapi juga berdampak pada aspek psikologis dan sosial remaja. Meskipun hukum di Indonesia melarang mengonsumsi minuman beralkohol bagi mereka yang berusia masih dibawah 21 tahun, Praktik mengonsumsi minuman beralkohol di kalangan remaja masih cukup marak.Â
Mengkonsumsi alkohol bagi remaja bisa berdampak buruk bagi kesehatan tubuh kedepannya, seperti kerusakan pada jantung, hati, dan otak. Alkohol juga menyebabkan gangguan pada sistem saraf pusat, yang dapat menurunkan fungsi kognitif dan koordinasi motorik. Remaja di Indonesia yang terbiasa mengonsumsi alkohol mereka cenderung terlibat dalam perilaku pergaulan bebas, kekerasan, dan tindakan kriminal.
Pemerintah Indonesia sudah melakukan berbagai cara untuk menekan angka konsumsi alkohol di kalangan remaja, dengan menetapkan regulasi ketat tentang penjualan dan distribusi minuman beralkohol. Pada Peraturan Menteri Perdagangan nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Pengedaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol. Kebijakan dan regulasi yang sudah diterapkan oleh pemerintah Indonesia masih lemah dalam hal pengawasan, terutama dalam pengawasan terhadap penjualan ilegal minuman beralkohol di warung kecil atau pasar tradisional.
Beberapa Faktor penyebab remaja kecanduan mengkonsumsi minuman beralkohol: