Aktor-aktor dalam bidang hubungan internasional adalah para indivu-individu yang berperan dalam menjalankan hubungan internasional. Aktor dalam hubungan internasional terbagi menjadi dua bagian yaitu aktor negara
(state) dan aktor non negara
 (non-state). Untuk menjadi aktor hubungan internasional, dibutuhkan 3 ciri khas yang harus dimiliki. Yaitu:
- Memiliki kapasitas yang otonom untuk mendeterminasi tujuan dan kepentingan.
- Memiliki kapasitas untuk memobilisasi sumber material dan manusia.
- Tindakan yang konkrit memiliki pengaruh yang luar biasa.
KEMBALI KE ARTIKEL