Pancasila telah menjadi dasar negara Indonesia selama hampir delapan dekade. Namun, di era digital yang penuh dengan perubahan dinamis dan arus globalisasi, banyak pihak mempertanyakan sejauh mana relevansi dan efektivitas Pancasila dalam menghadapi tantangan zaman. Apakah nilai-nilai Pancasila masih dapat diterapkan dengan baik, ataukah hanya menjadi simbol normatif tanpa implementasi nyata?
Ketimpangan Antara Nilai dan Realita