Seperti yang kita ketahui ditahun sebelumnya 2024 desember lalu sempat dihebohkan denggan kenaikkan pajak pertambahan nilai atau ppn sebesar 12% yang menimbulkan kritikan penolakan demo besar besaran hingga petisi untuk menolak kenaikan ppn sebesar 12%kini justru dikabarkan tidak jadi berlaku! Tapi apakah ppn 12% benar benar tidak diberlakukan ataukah ada kebijakan lain?Â
KEMBALI KE ARTIKEL