Dari banyak nama yang diberi tanda kehormatan, terdapat 6 nama yang merupakan hakim aktif MK (Mahkamah Konstitusi). Penulis menduga, yakin, dan percaya pemberian tanda kehormatan kepada 6 hakim MK menjadi menarik karena posisi seorang hakim yang harus adil.
KEMBALI KE ARTIKEL