Yang membuat penulis tertarik membuat tulisan ini ada pada kejadian terakhir. Ketika pemprov DKI menjatuhkan denda administrasi 50 juta kepada penyelenggara acara milik HRS karena pelanggaran protokol kesehatan. Melalui kepala Satpol PP DKI, denda itu disampaikan kepada pihak Habib Rizieq.
KEMBALI KE ARTIKEL