Duka Palestina bukanlah duka umat Islam semata, tetapi duka seluruh dunia. Â Indonesia sebagai Negara berdaulat yang sangat mencintai kedamaian dunia dan menolak segala bentuk penjajahan menjadi salah satu Negara yang memiliki kepedulian besar kepada wraga Palestina di Gaza. Â Penindasan dan kekejaman perang yang dilakukan oleh Israel adalah sebuah tindak kejahatan kemanusiaan yang memakan korban dari kalangan wanita dan anak-anak, termasuk perusakan tempat ibadah dan fasilitas umum yang seharusnya menjadi tempat teraman bagi warga sipil. Â Di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Alinea pertama jelas menyatakan bahwa Indonesia anti penjajahan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Â Penjajahannya hanya menciptakan duka dan trauma mendalam kepada seluruh korban peperangan, terutama anak-anak. Â Saat ini banyak anak-anak Palestina yang tidak bisa mendapatkan keamanan dan kenyamanan, apalagi kebahagiaan sebagaimana dinikmati oleh anak-anak di negara tanpa perang. Â Mereka senantiasa dihantui oleh kelaparan dan ketakutan karena mereka bisa menjadi sasaran peluru di mana saja dan kapan saja.
KEMBALI KE ARTIKEL