Sudahkah pernah membaca ketebalan Undang-Undang Pangan No.18 tahun 2012 ? Jumlah keseluruhannya ada 83 halaman dengan total kata penyebutan pangan berjumlah 887 kata. Jika membaca secara cermat dan mendalam,isinya hanya definisi singkat saja, seperti belum jelas bagaimana detil pangan untuk Indonesia yang memiliki diferensiasi (kbbi : pembedaan) dari Sabang sampai Merauke.Â
KEMBALI KE ARTIKEL