Indonesia adalah salah satu negara yang menerapkan pengaturan desentraslisasi, maka dari itu tentu saja dibutuhkan suatu sistem untuk mengatur wewenang antara pusat dan daerah, termasuk masalah keuangan. Dalam hal ini yaitu otonomi daerah, memberikan kewenangan yang luas kepada daerah sehingga memungkinkan daerah untuk dapat lebih leluasa dan fleksibel dalam menentukan arah pembangunan di daerah sesuai dengan potensi, kondisi dan aspirasi yang berkembang dimasyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL