Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Ketika Pembentuk Undang-Undang Merespon Putusan Mahkamah Konstitusi

7 Maret 2022   02:07 Diperbarui: 7 Maret 2022   05:56 183 6
Sebagai lembaga negara yang masing-masing memegang cabang kekuasaan negara, antara Mahkamah Konstitusi dengan pembentuk undang-undang memiliki kewenangan masing-masing yang diberikan langsung oleh Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun