Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Pengesampingan Sifat Final dan Mengikat Putusan Mahkamah Konstitusi

2 Maret 2022   16:31 Diperbarui: 2 Maret 2022   16:33 138 4
Dalam melaksanakan pengesampingan sifat final dan mengikat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) seharusnya Pembentuk undang-undang memiliki alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan dengan dikuatkan melalui peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, ada alasan pembenar bagi pembentuk undang-undang untuk inkonsisten terhadap norma yang dibuatnya sehingga tidak menjadi sewenang-wenang dengan kekuasaannya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun