Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Kesenjangan Dalam Hukum Tanah Nasional

7 November 2021   03:29 Diperbarui: 20 November 2021   17:28 318 1
Hak ulayat masyarakat hukum adat di Indonesia masih eksis keberadaanya seperti di wilayah Sumatera Barat. Hal tersebut dapat dilihat dalam Penjelasan Umum Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 16 Tahun 2008 tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya bahwa: 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun