Bantuan sosial merupakan bantuan yang dinberikan pemerintah untuk masyarakat kurang mampu. Bansos bisa di berikan kepada masyarakat berbentuk  uang tunai ataupun barang. Ketentuan mengenai bansos di indonesia sudah di atur dalam UU Nomor 14 Tahun 2019 tentang pekerja sosial. UU Nomor 14 Tahun 2019 merupakan perubahan dari UU nomor 11 Tahun 2009 mengenai kesejahteraan sosial.Â
KEMBALI KE ARTIKEL