Surabaya, 25 Januari 2025 -- Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1446 H, Dinas Pendidikan Kota Surabaya telah menetapkan panduan pembelajaran untuk memperdalam nilai-nilai religius di sekolah. Kebijakan ini didasarkan pada Surat Edaran Bersama Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan.
Kegiatan ini melibatkan siswa dari enam agama utama di Indonesia, yaitu Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Setiap agama memiliki aktivitas yang dirancang khusus, baik di sekolah maupun di tempat ibadah terdekat, sehingga siswa dapat mendalami keimanannya masing-masing secara aktif dan menyenangkan.
Ragam Kegiatan Keagamaan
1. Pembelajaran Pra-Ramadan
KEMBALI KE ARTIKEL