Pandemi covid-19 yang melanda tanah air memaksa pemerintah melakukan perubahan memasuki adaptasi kehidupan baru. Pemerintah memperketat protokol kesehatan, terutama di kawasan terminal hingga tempat parkir kendaraan yang rawan akan penyebaran virus corona. Penerapan protokol transportasi kesehatan di seluruh terminal sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19. Seperti mewajibkan sopir serta calon penumpang menggunakan masker serta saling menjaga jarak, pengecekan suhu, kemudian imbauan cuci tangan.
KEMBALI KE ARTIKEL