Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Krisis Pemikiran Kritis dan Penindasan Selama PJJ dalam Perspektif Paulo Freire

22 Desember 2022   12:14 Diperbarui: 22 Desember 2022   12:20 281 1
Terhitung dari 2 Maret 2022, sudah lebih dari dua tahun pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Sejak itu kasus Covid-19 terus melonjak sampai menelan banyak korban jiwa. Wabah ini tidak hanya berdampak pada bidang kesehatan, namun juga berbagai bidang kehidupan lainnya, seperti ekonomi, politik, sampai pendidikan. Di dunia pendidikan, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan peraturan untuk melaksanakan pembelajaran secara daring atau yang dikenal dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Keputusan ini diambil guna menekan tingkat penularan Covid-19. Keputusan yang diambil oleh pemerintah tidak hanya berlaku pada jenjang sekolah dasar atau jenjang tingkat atas, namun juga sampai perguruan tinggi atau tingkat universitas. Mau tidak mau mereka harus melaksanakan pembelajaran jarak jauh, walau tidak semua dari para peserta didik atau mahasiswa terbiasa belajar secara daring. Pembelajaran jarak jauh ini dilakukan dengan memanfaatkan berbagai platform, seperti Google Classroom, Google Meet, Zoom, WhatsApp Group, dan sebagainya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun